Gaspol!! Official

NaikMotor – Pengurus IMI Pusat mengeluarkan surat mengenai aturan registrasi produk yang digunakan di musim balap motor tahun 2024. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.

Mengikuti peraturan teknik balap motor 2024 di mana ada keterangan “Produk yang Sudah Diregistrasi”, pengurus IMI Pusat menerbitkan surat mengenai pendaftaran produk yang digunakan di balapan. Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia dikeluarkan setelah diadakan pertemuan dengan pihak produsen atau pemilik merek, Senin (5/2/2024).

Pendaftaran produk ini mulai disosialisasikan sejak Desember 2023 kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara,dan tercatat sudah 43 merek telah melakukan registrasi.

Menurut Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat, dikeluarkannya keputusan mengenai registrasi produk bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pembalap-pembalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.

“ Kita sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankan. Pada pelaksanaanya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor khususnya  produsen spare part turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pembalap. Untuk itulah kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap ini tetap berjalan. Balapan bisa diadakan sesuai jadwal, pembalap mencetak prestasi, sementara pihak produsen juga bisa beraktivitas mempromosikan poduknya,” ujar Eddy Saputra dalam pertemuan dengan pihak produsen dan pemilik merek di kantor IMI Pusat Senayan.

Dengan melakukan registrasi, IMI Pusat akan memasukan daftar produknya ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi serta di website resmi IMI. Biaya yang dikenakan untuk registrasi produk ini sebesar Rp 5,000,000,- dengan jangka waktu satu tahun. Ketentuan registrasi produk ini berlaku untuk Kejuaraan Balap Motor Nasional seperti Motoprix, OnePrix dan Mandalika Racing Series.

“ Jadi tidak sekadar hanya membayar registrasi , namun bila ada pembalap/tim tidak menggunakan produk yang sudah teregistrasi, sanksinya adalah diskualifikasi. Di setiap kejuaraan, akan ada juri dari IMI Pusat yang akan mengawasi proses ini dan bila ditemukan adanya pelanggaran, silakan dilaporkan.”

Sedangkan Jeffry JP, selaku Ketua Badan Pengawas IMI Pusat menjelaskan, bahwa balap motor akan menjadi contoh pengaplikasian registrasi produk karena telah tumbuh menjadi sebuah industri.

“ Tahapan selanjutnya yang akan kita rancang adalah turut mendorong produk dalam negeri untuk memiliki kapasitas dan daya saing tinggi agar bisa digunakan di event internasional dengan homologasi FIM. Kita tengah menjajaki bekerja sama dengan pihak Puspitek untuk pengujian produk hingga mendapatkan sertifikasi,” ujar Jeffry.

Masa registrasi produk ini akan ditutup hingga 15 Februari 2024 dan dipastikan tidak akan ada tambahan lagi saat kompetisi balap motor berlangsung di tahun 2024. (rls/NM)

Daftar Produk yang sudah teregistrasi
1. Uma Racing
2. RCB
3. Proliner
4. VND
5. Ultraspeed Racing
6. Creampie Muffler
7. Cardinal Racing Indonesia
8. Kawahara
9. BRT
10.Motobatt
11.Chemco (Nissin)
12.Gordons Racing
13.AHRS
14.NHK Helmet
15.SYS & MFZ Racing
16.Dynapolt Teknologi Indonesia
17.GS Astra
18.Aspira Premio
19.Pirelli
20.KYB
21.DID Racing Chain
22.Ardians Racing Suit/HRP
23.NGK Busi
24.Brisk Busi Indonesia
25.RK Chain (Surya Tritunggal)
26.SSS
27.KYTA
28.NWN
29.PT. Anugerah Aneka Industri
30.RBT34 Racing
31.God Speed Motor
32.MBR Tech
33.Accossato
34.DNA
35.PT. Gema Air Masindo (BPro)
36.KYT Helmet
37.WR3 Sprocket (Leo Sunarno)
38.TDR
39.Apitech
40.YSS
41.RPD
42.Ohlins
43.PT Putra Prima Glosia (Arai, RS Taichi)

Source:

https://www.naikmotor.com/237749/diskualifikasi-sanksi-untuk-pemakai-produk-yang-belum-register-di-imi/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *