Gaspol!! Official

Syarat Dan Ketentuan

 

“>Selamat datang di Aplikasi Gaspol!

Syarat dan ketentuan ini (“Syarat dan Ketentuan”) adalah perjanjian antara Anda dan PT Indo Media Investama (“Gaspol!” atau “Kami”) terkait penggunaan Aplikasi Gaspol!. Gaspol! adalah aplikasi platform otomotif dan media komunikasi. Pada saat Anda mengakses, mengunduh atau menggunakan Aplikasi Gaspol! maka Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk Anda. Anda disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Anda di bawah hukum.

Dengan mengunduh, mendaftar dan mengakses Aplikasi Gaspol!, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh  Syarat dan Ketentuan ini yang akan berlaku sebagai perjanjian antara Anda dengan Kami. Jika Anda tidak menyetujui salah satu, pesebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan dari Aplikasi Gaspol!.

A. DEFINISI
1.  PT Indo Media Investama adalah perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha portal web dan
aktivitas pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet.
2. Aplikasi PT Indo Media Investama adalah GASPOL!.
3. Syarat dan ketentuan adalah perjanjian yang mengikat antara Anda dan Kami yang berisikan
seperangkat peraturan  yang mengatur mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab Anda atas
penggunaan aplikasi Gaspol!, serta tata cara penggunaan sistem layanan Aplikasi Gaspol!.
4. Anda adalah pihak yang menggunakan layanan Aplikasi Gaspol!, termasuk namun tidak terbatas pada
anggota, klub, asosiasi, pembeli, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Aplikasi
Gaspol!
5. Anggota adalah pihak yang sudah terdaftar pada Aplikasi Gaspol! dan telah diakui sebagai anggota
dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).
6. Klub adalah kumpulan dari beberapa anggota terdaftar yang menjadi satu dan telah diakui sebagai
anggota dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).
7. Asosiasi adalah kumpulan dari beberapa klub terdaftar yang menjadi satu dan telah diakui sebagai
klub terdaftar dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).
8. Pembeli adalah Anda yang terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual
di Aplikasi Gaspol!.
9. Penjual adalah Anda yang terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan
penawaran atas Barang kepada para pengguna aplikasi Gaspol!.
10. Barang adalah benda berwujud/memiliki fisik Barang.

B.      KTA, TKT, ASOSIASI, KIS, Dan MOBILITAS
1. Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah anggota terdaftar pada Aplikasi Gaspol!.
a.  KTA IMI Mobilitas adalah anggota terdaftar pada Aplikasi Gaspol! yang mana pembuatan tersebut
hanya untuk keperluan mobilitas.
b. KTA IMI Pro adalah anggota terdaftar pada Aplikasi Gaspol! yang diperuntukan untuk membuat Kartu
Izin Start dalam mengikuti perlombaan otomotif.
2. Tanda Klub Terdaftar adalah kumpulan dari 15 anggota terdaftar yang terdaftar pada Aplikasi Gaspol!.
a.  TKT Olahraga adalah kumpulan anggota terdaftar yang memiliki tujuan untuk membuat Kartu Izin
Start untuk mengikuti perlombaan otomotif.
b. TKT Hobi adalah kumpulan anggota terdaftar yang memiliki tujuan mobilitas.
c.  TKT Penyelenggara adalah kumpulan anggota terdaftar yang memiliki tujuan sebagai penyelenggara
events.
3. Asosiasi Klub (TAA) adalah kumpulan dari 10 klub terdaftar yang terdaftar pada aplikasi Gaspol!
a.  Asosiasi Klub adalah kumpulan dari klub-klub yang bertujuan untuk menyatukan klub-klub tersebut
agar dapat terkoordinasi menjadi satu.
b. Asosiasi penyelenggara terdiri dari beberapa klub dengan tujuan untuk menyediakan sarana dan
prasarana dalam mengadakan perlombaan otomotif.
c.  Asosiasi mitra adalah rekanan kerjasama dengan badan usaha yang terdaftar di Indonesia.
4. Kartu Izin Start (KIS) adalah identitas yang digunakan sebagai syarat untuk mengikuti perlombaan
otomotif. Pengguna dibawah usia 17 tahun dapat melampirkan surat pernyataan dari orang tua untuk
mendapatkan KIS.
5. Mobilitas adalah suatu kegiatan yang mempunyai tujuan diluar dari kegiatan perlombaan olahraga
otomotif.

C. TINGKATAN KEANGGOTAAN (UPGRADE) KTA, TKT, TAA Dan KEDALUWARSA
1.  Anda dapat mendaftarkan diri sebagai anggota terdaftar di Aplikasi Gaspol! sesuai dengan tingkatan
yang Anda butuhkan untuk memberikan kemudahan bagi setiap tingkat keanggotaan.
2. Keanggotaan Biasa yaitu keanggotaan IMI Mobilitas (Basic Member) yaitu Anda yang mendaftar di
Aplikasi Gaspol! dengan tujuan selain untuk perlombaan otomotif.
3. Peningkatan dari setiap tingkatan keanggotaan dapat dilakukan secara mandiri oleh Anda di Aplikasi
Gaspol! dengan tata cara yang sudah ditentukan oleh Kami.
4. Status, symbol,logo, nama atau hal lain yang berkaitan dengan setiap tingkatan anggota biasa dan Pro
sepenuhnya merupakan kewenangan dari Gaspol! dan hanya diberikan oleh pihak Gaspol! kepada
Anda.
5. Gaspol! tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda, memiliki kewenangan untuk melakukan
tindakan perubahan, penghapusan atas setiap tingkatan keanggotaan Anda yang disebabkan
oleh tidak terpenuhinya salah satu dari syarat dan ketentuan dari setiap tingkatan.
6. Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Izin Start (KIS) dapat digunakan selama satu tahun dan dapat
diperpanjang sebelum masa kedaluwarsa.

D. KEWAJIBAN, PERNYATAAN DAN JAMINAN
1. Anda hanya dapat mengakses atau menggunakan Aplikasi Gaspol! sesuai dengan (a) Syarat dan
Ketentuan ini, dan (b) tidak digunakan untuk tujuan atau tindakan penipuan, pelanggaran hukum,
kriminal maupun tidakan, aktivitas, perbuatan atau tujuan lain yang melanggar dan bertentangan
dengan hukum, peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
2. Anda dilarang untuk melakukan tindakan apapun baik diluar atau didalam Aplikasi Gaspol! yang dapat
merusak dan mengganggu reputasi Kami.
3. Anda diwajibkan untuk memastikan bahwasanya Anda tidak memberikan informasi pribadi Anda,
informasi keamanan Anda kepada pihak lain manapun,termasuk pegawai GASPOL!. Segala hal terkait
pengaksesan dan penggunaan Aplikasi Gaspol! dilakukan atas tanggung jawab Anda, sehingga semua
resiko yang terjadi ditanggung oleh Anda.
4. Anda dengan ini menyatakan bahwasanya Anda adalah orang yang cakap dan mampu untuk
mengikatkan diri dalam Syarat dan Ketentuan serta penggunaan di Aplikasi Gaspol!. Jika Anda dibawah
18 tahun atau dibawah pengampuan, Anda menjamin bahwasanya pembukaan akun Gaspol! telah
disetujui oleh orang tua, wali atau pengampu Anda yang sah.
5. Gaspol! berhak menganggap dan memperlakukan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Akun Gaspol!
adalah sebagai aktivitas yang dilakukan oleh pemegang akun Gaspol! yang terdaftar di Aplikasi
Gaspol!.
6. Anda bertanggung jawab atas segala kerugian dan akibat hukum yang timbul dari kesalahan atau
kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan akun Gaspol! Anda.

E. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
Gaspol! adalah aplikasi platform otomotif dan media komunikasi yang menyediakan layanan dan kemudahan untuk setiap anggota dapat mendapatkan informasi dan kemudahan dalam pendaftaran KTA, TKT, KIS, TAA serta kegiatan mobilitas.

Gaspol! selalu berupaya yang terbaik dalam memberikan pelayanan agar senantiasa aman dan nyaman, Namun Gaspol! tidak akan menjamin dapat diakses/ operasi terus menerus, tidak terganggu, tepat waktu, aman dan bebas dari virus ataupun hal yang merusak lainya.

1. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung dan immaterial, termasuk biaya, kerusakan atau
kerugian dalam bentuk atau jenis apapun termasuk cedera pribadi.
2. Kami tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, termasuk biaya, kerusakan atau kerugian dalam
bentuk atau jenis apapun yang diakibatkan karena adanya pelanggaran atau akses tidak sah terhadap
Gaspol!, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal ataupun fitur yang terdapat dalam Gaspol! yang
dilakukan oleh Anda dengan cara bertentangan dengan ketentuan ini maupun ketentuan hukum,
perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

F. GANTI RUGI
Anda dalam hal ini melepaskan Gaspol! (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dan pihak yang berkaitan didalamnya dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak lain yang timbul dalam hal Anda sebagai pengguna layanan aplikasi Gaspol! yang tidak semestinya, dan atau pelanggaran Anda sebagai pengguna terhadap hukum atau hak-hak pihak
lain.

G. PERLINDUNGAN DAN KERAHASIAAN DATA
Anda setuju dan paham bahwa pengumpulan, pemanfaatan dan penyerahan Data yang Anda sampaikan kepada Kami akan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan ini dan kebijakan privasi yang terdapat di: www.gaspol.co.id/kebijakan-privasi yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan ini.

H. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Gaspol!, termasuk segala merek dagang, merek layanan, logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna, ikon, produk dan nama jasa, source code, desain logo dan nama perusahaan, serta yang terdapat dalam GASPOL! merupakan kepemilikan yang diperoleh secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia yang tidak boleh disalin, ditiru, atau digunakan, baik secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pemilik terkait, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan terkait Hak Kekayaan Intelektual.

I. KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE)
Tidak menutup kemungkinan layanan Kami tidak dapat dilakukan oleh kejadian atau hal tertentu diluar kewenangan dan kontrol Kami yang disebabkan oleh keadaan kahar, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam,perang, huru-hara, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, dan hal-hal lainya yang diluar dari kontrol Kami. Anda dengan ini setuju membebaskan Kami dari segala
tuntutan, Jika Kami tidak dapat melaksanakan instruksi dari Anda yang disebabkan oleh kejadian dan keadaan kahar ini.

J. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
1. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
2. Setiap dan seluruh perselisihan yang timbul dari penggunaan layanan Kami akan tunduk pada yurisdiksi
eksklusif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

K.  HUBUNGI KAMI
Untuk setiap pengaduan yang berkaitan dengan Aplikasi Gaspol! dan/atau akun Gaspol!
Anda, atau pertanyaan mengenai syarat dan ketentuan ini, Anda dapat menghubungi
Kami melalui:
E-mail ke info@gaspol.co.id
Sosial Media : gaspol_imi
Whatsapp : 0811 159 980

L. PERUBAHAN
Syarat dan ketentuan ini memungkinkan untuk diubah/ diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Gaspol! menyarankan Anda untuk membaca dan memahami serta memeriksa halaman Syarat dan ketentuan ini dari waktu ke waktu. Penggunaan Anda secara berkelanjutan atas layanan pada aplikasi Gaspol! setelah adanya pembaruan merupakan bentuk persetujuan Anda atas segala perubahan. Jika Anda menolak atas pembaruan Anda dilarang untuk menggunakan Aplikasi Gaspol!

M. TANGGAL BERLAKU
Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak 19 Januari 2022